Puasa Tapi Tidak Shalat

Bagaimana hukum orang yang puasa tapi meninggalkan  shalat wajib?????


Islam terdiri dari lima rukun atau komponen yaitu : syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Artinya, seseorsng dikatakan muslim jika melengkapi kelima komponen tersebut. Dengan demikian shalat dan puasa adalah kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Dasarnya sudah jelas yaitu Al-Qur'an dan As Sunnah serta ijuma' kaum muslimin.

Adapun seseorang yang berpuasa tapo meninggalkan shalat lima wajib dan mengingkari kewajiban shalat, paea ulama sepakat bahwasanya orang tersebut dihukumi kafir dan keluar islam. Dengan demikian meskipun dia berpuasa, puasanya tidak sah dan tidak diterima.

Sedangkan seorsng yang meninggalkan shalat karena malas dan meremehkannya tapi tetap mengakui kewajibannya, para ulama berbeda pendapat. Ada yang secara tegas mengkafirkannya dan ada yang tidak mengkafirkannya. Dari dua pendapat tersebut di atas, pendapat yang mengatakan kafirnya seseorang yang meninggalkan shalat karena seoang yang meninggalkan shalat karena malas lebih kuat berdasarkan hadist Rasulullah SAW "Barang siapa yang meningggalkan shalat dengan sengaja, maka dia terbebas dari jaminan Allah dan RasulNya." (HR.Ahmad). Dalam hadist lain "Batasan antara dengan kekafiran / kemusyrikan adlah ketika dia meninggalkan shalat." (HR. Muslim).

Dengan demikian seseorang yang meninggalkan shalat dan megingkari kewajiban shalat atau karena malas, maka puasanya tidak sah dan tidak diterima, karena sudah keluar dari Islam.